Magetan,seputarjatim.co.id –Pemkab Magetan melalui SatPol PP dan Damkar Bersama Bea Cukai Madiun terus gencar menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Kali ini sosisalisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal digelar di sekitaran kantor balai Desa Sumberagung,Plaosan,Magetan, Minggu(13/08/2023).
Sosialisasi Gempur rokok illegal di Desa Sumberagung juga menampilkan sejumlah pertunjukan kesenian reog dan pertunjukan wayang kulit.

Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan bahwa sosialisasi gempur rokok illegal ini bukan sosialisasi untuk merokok.
“Ini bukan sosialisasi untuk merokok ya bapak ibu. Ini sosialisasi tentang menggempur rokok ilegal,” kata Bupati Suprawoto saat membuka talkshow sosialisasi gempur rokok illegal di Desa Sumberagung,Plaosan.
Bupati Suprawoto menambahkan bahwa negara hadir menengahi sisi Kesehatan dan ekonomi dalam industri rokok melalui cukai, salah satu fungsi cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok. Dengan cukai maka rokok berharga mahal sehingga konsumsinya bisa dikendalikan.

“Kalau tanpa pita cukai roko murah dan peredarannya tak bisa dikendalikan. Waspada dengan rokok murah tanpa cukai,” katanya.
Selain itu, cukai digunakan untuk kesehatan seperti pelaksanaan vaksinasi. Di Magetan, cukai digunakan untuk membangun rumah sakit.
“Acara sosialisasi seperti ini juga terselenggara karena cukai rokok. Karena, begitu banyak manfaat cukai rokok, kalau merokok ya harus yang legal, berpita cukai,” imbuhnya.
Suprawoto menegaskan cukai rokok yang dikembalikan ke pemerintah daerah juga digunakan untuk bantuan sosial bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.(red)