Sabtu, 26 Juli 2025
BerandaNewsKecelakaan KA Malioboro Ekspres,Penjaga Palang Pintu Perlintasan Jadi Tersangka

Kecelakaan KA Malioboro Ekspres,Penjaga Palang Pintu Perlintasan Jadi Tersangka

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Kepolisian Resort Magetan menetapkan penjaga palang pintu perlintasan kereta api JPL 08, kelurahan Mangge,Barat,Magetan,AS sebagai tersangka kecelakaan kereta api (KA) Malioboro Ekspres dengan 8 kendaran roda dua yang mengakibatkan empat meninggal dunia dan lima luka-luka.

Kapolres magetan AKBP Raden Erik Bagus Prakasa mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara AS diduga lali saat menjalankan tugas.

“Ynag bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka,AS mengakui menerima informasi terkait jadwal melintasnya dua kereta api,namun karena kelalaian palang perlintasan dibuka saat KA Malioboro Ekspres melintas dan akibatnya terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa,” jelasnya,Senin(26/05/2025).

Kapolres juga menyampaikan bahwa kelalaian AS menjadifaktor utama kecelakan tersebut,namun demikian penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

“Sampai saat ini,kami baru satu menetapkan tersangka yaitu AS,Namun hal ini masih kami dalami terus,termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian lain,” tutupnya.(ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru