Magetan,seputarjatim.co.id-Korban pencemaran nama baik RR terus berlanjut,Hari ini RR yang di dampinggi orang tuanya dan LSM Magetan Center mengadu ke DPRD.
Audensi yang di terima komisi A DPRD Magetan dan dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Magetan,dan Kepala BKPSDM Magetan tersebut dilaksanakan di ruang Bamus,Senin(15/09/2025).
Direktur LSM Magetan Center menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pihaknya mendorong agar Kepala DPMPTSP di mutasi.
“Kita mendorong agar Kepela DPMPTSP untuk dimutasi,” tegasnya.
Sementara itu RR dalam audensi tyersebut juga bercerita bahwa saat ini teman dan pegawai DPMPTSP tidak pernah membalas lagi.
Untuk menjaga netralisasi dan fair dalam pemeriksaan,RR meminta agar Kepala DPMPTSP dimutasi.
“Saya menduga ini ada intimidasi,tidak ada yang mau berbicara lagi dan tidak ada yang amau bersaksi,” ucapnya.
Sementara itu orang tua RR,Nugroho Yuswo Widodo mengatakan bahwa jika permasalahan ini tidak menemukan keadilan pihaknya akan membawa ke tinhkat lebih tinggi.
“Kami akan lapor Presiden,dan akan membawa permasalahan ini ke Komnas HAM dan Ombudsman,” pungkasnya.(ryn)