Magetan,seputarjatim.co.id– FGD DPRD Magetan Bersama insan pers yang kontroversial dan mengundang berbagai pertanyaan dan argumentasi miring berbagai pihak.
Hampir semua media di Magetan mendapat undangan dari DPRD Kabupaten Magetan ( foto kanan red), undangan berkop dan berlogo DPRD Magetan dengan nomor surat 100.1.4.2/522/403.050/2025, perihal undangan FGD bersama DPRD, dengan tanda tangan digital otentik oleh ketua DPRD Magetan.
Setelah beredarnya undangan itu dan menimbulkan diskusi berbagai pihak dan kalangan media sendiri serta aktivis.
Seperti yang diungkapkan aktivis Magetan,Rudi Setiawan atau yang biasa dipanggil Rugos, karena adanya berbagai komentar ini dan sudah mendekati acara muncul undangan lagi tetapi kali ini dengan kop surat sekwan, ‘tanpa nomor undangan’, tanpa perihal yang menyatakan mengadakan FGD dengan ‘DPRD’ (bukan FGD dengan sekwan), ditandatangani manual oleh pimpinan sekwan (undangan kiri red). Tampak sekali bahwa undangan itu dibuat terburu-buru hingga tidak terdapat nomor dinasnya, sangat janggal itu sebuah undangan resmi.
“ini sangat janggal undangan yang berkop surat Sekertaris Dewan(Sekwan)yang di tandatangani sekwan secara manual,ini Tampak sekali undangan dibuat terburu-buru hingga tidak terdapat nomor dinasnya, sangat janggal itu sebuah undangan resmi loh,” kata Rudi,Jumat(28/03/2025)
Rudi Setiawan juga mengatakan dengan beredarnya dua undangan yang beredar patut diduga bahwa kegiatan tersebut didukung dengan dua sumber anggaran.
“Dengan dua undangan tersebut ada kemungkinan atau patut diduga kegiatan itu didukung dua pos anggaran,yaitu pos anggaran kegiatan dewan dan sekwan,” ungkapnya
Rudi juga menanyakan proses jalanya FGD apa sudah bener? dan hasilnya apa?,segera disampaikan serta realisasikan pada masyarakat.
“Saya hanya bertanya dan pengen tau setelah FGD apa hasilnya, apa manfaatnya buat masyarakat Magetan dan buat media itu sendiri serta kapan akan direalisasikan pada masyarakat,” pintanya
Sementara itu Ketua DPRD Magetan,Suratno menyampaikan bahwa tidak pernah ada komunikasi dengan Kabag perundang-undangan ataupun sekertariat.
“Saya tidak pernah ada komunikasi dengan kabag perundang-undangan maupun Sekertariat,kami juga mendapat laporan dari sekertariat dan bendahara bahwa akan ada bukber yang sudah menjadi rutinitas tahunan,yang diadakan di Lombok Ijo,” jelasnya
Ketua DPRD menjelaskan kenapa dilaksanakan di luar Magetan.
“Menurut laporan dari keuangan dan Sekertariat kalau pelaksanaanya di Luar Magetan itu UH nya bisa naik,kalau di Magetan sebatas Rp.50 ribu potong pajek sedangkan kalau di luar Magetan bisa naik Rp.150 ribu,” imbuhnya
Suratno juga sempat minta kegiatan tersebut untuk di batalkan.
“saya juga sudah meminta terkait kegiatan tersebut yang dilaksanankan di luar Magetan untuk di batalkan,dan ternyata tidak bisa dibatalkan,” ungkapnya.
Suratno juga menjelaskan terkait undangan yang di tandatangani ketua DPRD hingga beredar diluar.
“Saya tidak membaca,dan suratnya di meja saya juga tidak ada,dan ditarik kembali undangan itu,karena bukan ranahnya ketua DPRD akan tetapi sudah terlanjur beredar,” jelasnya.
Suratno juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Kominfo Magetan,bagaimana menata managerial media di sekertariat.
Sementara itu Sekertaris Dewan Magetan,Endang Ambarwati menjelaskan terkait siapa yang mengundang dan pos anggaran pelaksanaan FGD diluar Magetan adalah Sekwan.
“Yang mengundang Sekwan mas dan anggarannya pun juga dari Sekwan,” ucapnya pada media Seputarjatim.co.id.
Ambar juga minta maaf atas miskomunikasi ini.
“Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi karena miskomunikasi ini,” ujarnya
Ambar juga berharap kedepan akan lebih baik lagi.(ryn).