Surabaya,seputarjatim.co.id – Hari ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) serahkan legitimasi dukungan resmi partai ke Bakal pasangan calon sesuai persyaratan KPU.
Dukungan DPP PAN dengan menurunkan Surat Keputusan form B.1 KWK di 16 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
Saat di konfirmasi Ketua DPD PAN Magetan, Dwi Aryanto membenarkan akan hal itu.
“Alhamdulillah, diantara 16 kabupaten/Kota, salah satunya Kabupaten Magetan yang sudah menerima SK form B.1 KWK yang sudah ditanda tangani Ketua Umum DPP PAN untuk maju pada Pilkada/Pilwali November mendatang, salah satunya Kabupaten Magetan,” jelasnya.Senin(05/08/2024)
Dwi Aryanto menyampaikan setelah melalui tahapan dan proses yang panjang DPP PAN memutuskan Ir Hergunadi, MT sebagai Calon Bupati dan Dr. Basuki Babussalam, SH, MH sebagai Calon Wakil Bupati.
“Alhamdulillah, proses pengajuan persetujuan dari PAN Magetan diproses dengan lancar dan menggembirakan. DPP PAN menyetujui pasangan Hergunadi-Basuki Babussalam. Tinggal menunggu proses di partai calon mitra koalisi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPW PAN Jawa Timur, Ahmad Rizki Sadig, mengatakan khusus Kabupaten Magetan kami sangat berterima kasih bahwa Insyaallah kader PAN Basuki Babussalam bisa ikut serta untuk berkompetisi di Kabupaten Magetan dalam pilkada November mendatang,
“Mudah-mudahan ini adalah salah satu kontribusi PAN untuk memberikan warna baru bagi Kabupaten Magetan sehingga bisa diterima oleh masyarakat. Tentu kami menunggu partai-partai yang lain supaya pasangan Hergunadi bersama Basuki Babussalam bisa diusung bersama sama untuk maju pilkada,” tandasnya.
Riski Sadig menegaskan, untuk menindak lanjuti SK tersebut dipastikan ada perhatian khusus bagi kader yang akan maju pilkada,
“Pasti, kalau kader yang maju kita akan all out, akan tetapi kita tidak bisa berdiri sendiri, kita menunggu sampai sejauh mana partai-partai lain untuk bisa bergabung mengusung pasangan Hergunadi – Basuki Babusalam,” pungkasnya(*)