Sabtu, 18 Oktober 2025
BerandaDaerahBupati Magetan Tanggapi Dugaan Keracunan MBG: Komitmen Keamanan Pangan Ditingkatkan, Masyarakat Diminta...

Bupati Magetan Tanggapi Dugaan Keracunan MBG: Komitmen Keamanan Pangan Ditingkatkan, Masyarakat Diminta Tenang

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya dugaan kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di SDN Kediren 2, Kecamatan Lembeyan, yang diduga terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam siaran pers yang diterima, Bupati Nanik Sumantri menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah sigap menangani peristiwa tersebut. “Kami bersyukur putra-putri tercinta sudah sehat dan kembali bisa beraktivitas untuk mengikuti proses belajar mengajar,” ujarnya,Jumat(17/10/2025).

Menanggapi insiden ini, Bupati Nanik Sumantri menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memperketat keamanan dan kualitas pangan yang disajikan dalam program MBG. Program ini disebutnya bertujuan mulia untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia.

Masyarakat Magetan diminta untuk tidak khawatir dan tetap tenang, karena Pemkab Magetan melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG akan terus melakukan langkah-langkah mitigasi, pengawasan ketat, dan evaluasi berkelanjutan untuk menjamin keamanan program.

Bupati Nanik merinci lima langkah konkret yang telah dan akan dilaksanakan untuk memastikan keamanan pangan MBG:

1. Pengawasan Berkesinambungan: Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG akan rutin melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
2. Kepatuhan SPPG: Satuan Pelaksana Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di Magetan diwajibkan mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pengelolaan makanan.
3. Penjaminan Higiene Sanitasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan melakukan percepatan penerbitan Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) bagi SPPG. Upaya ini didukung oleh:
Capaian Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang telah melebihi 80%.
Peningkatan pelatihan offline dan online bagi para penjamah makanan.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap air, alat, dan bahan pangan yang dipastikan memenuhi standar kualitas.
4. Pemantauan Sekolah: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan aktif memantau, menjaga, dan memastikan keamanan pangan MBG di lingkungan sekolah.
5. Kesiapsiagaan Layanan Kesehatan: Pemerintah telah menyiagakan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk penanganan cepat jika terjadi kasus kedaruratan kesehatan.

Bupati perempuan pertama di Magetan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan program MBG. Masyarakat dapat melaporkan dan mengajukan pengaduan terkait dugaan keracunan pangan melalui PSC 119 Kabupaten Magetan di nomor telepon 0351-8900119 atau 0852-89000119.

“Dengan adanya jalur pelaporan dan pengaduan, Pemerintah Kabupaten Magetan berharap masyarakat memanfaatkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan penanganan kesehatan segera terkait program MBG,” pungkasnya.(ryn)

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru