Magetan,seputarjkatim.co.id – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat,Bawaslu Kabupaten Magetan, terus melakukan persiapan dalam upaya memaksimalkan kinerja di lapangan.
Untuk itu Bawaslu Kabupaten Magetan melakukan sosialisasi tentang rekrutmen pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024 di Harmada Joglo Magetan, Sabtu (23/12/2023).
Untuk tahapan tersebut, belaku sejak 19 hingga 30 Desember 2023 mendatang.
“Kami membutuhkan 2012 Pengawas TPS yang akan menjadi ujung tombak pengawasan di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang,sehingga jauh hari sebelum memasuki masa pendaftaran kami melakukan sosialisasi,” kata Eka Juwita, Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Magetan.
Eka Juwita menjelaskan untuk syarat menjadi PTPS ada beberapa, terkait dengan syarat usia, syarat ijasah minimal dan lainnya. Namun yang ditekankan dari beberapa syarat tersebut adalah netralitas PTPS.
“Yang paling utama adalah para calon pendafatar PTPS tidak ber KTA partai politik. Intinya tidak ada DNA partai, jadi netralitas dalam rekrutmen ini sangat kami tekankan,” tambahnya.
Lebih lanjut, perekrutan akan dimulai awal bulan tahun depan. Sedangkan untuk proses pelaksanaannya akan dilakukan di sekretariat Panwascam masing-masing. Selain itu, para PTPS yang bertugas nantinya hanya bekerja selama 30 hari kerja.
“Untuk pendaftaran akan dimulai tanggal 2 sampai 6 Desember 2024 mendatang. Untuk masa kerjanya 30 hari. Jadi 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan tujuh hari setelah pemungutan suara,” pungkasnya(*)