Magetan,seputarjatim.co.id-Isu jual beli jabatan di lingkup Pemkab Magetan semakin santer dan meluas. Bahkan diduga ada yang sudah menyetor sejumlah uang.
“Saya juga mendengar hal tersebut, dan kita juga mendapati laporan dari beberapa warga bahwa praktek KKN mulai merebak,” kata Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofyan Yusroni,Selasa (15/10/2024).
Teyeng panggilan akrab Sofyan Yusroni menyampaikan jika hal itu terjadi maka akan muncul dinasti selanjutnya dan pasti akan terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Apabila jual beli jabatan dilakukan, maka bakal terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan, dan dijadikan kooperatif menghalalkan segala cara atau korupsi,” jelas Teyeng.
Teyeng juga dengan tegas, LIRA Kabupaten Magetan menolak adanya jual beli jabatan atau KKN, dan pihaknya akan melakukan infestigasi lebih dalam terkait permasalahan tersebut. (*)