Selasa, 25 Agustus 2026
BerandaDaerahPemkab Magetan Berkomitmen Jadikan Videotron sebagai Aset Daerah yang Produktif

Pemkab Magetan Berkomitmen Jadikan Videotron sebagai Aset Daerah yang Produktif

-

Magetan,seputarjatim.co.id — Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mematangkan rencana investasi digital bernilai Rp3,5 miliar untuk pengadaan fasilitas videotron. Langkah ini diproyeksikan sebagai terobosan strategis untuk memodernisasi infrastruktur komunikasi publik sekaligus efisiensi anggaran daerah dalam jangka panjang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magetan, Cahaya Wijaya, menjelaskan bahwa keberadaan videotron akan menggantikan media publikasi konvensional yang dinilai kurang fleksibel. Menurutnya, fasilitas ini tidak hanya berfungsi sebagai media transparansi kinerja pemerintah, tetapi juga saluran cepat darurat bencana.

“Contohnya, baliho di JPU Pasar Baru itu memiliki dua sisi. Dalam satu bulan, baliho tersebut hanya dapat memuat dua informasi statis. Berbeda halnya dengan videotron yang dapat menayangkan puluhan informasi secara bergantian (looping) sepanjang hari,” terang Cahaya.

Selain fungsi informatif, videotron tersebut disiapkan sebagai ruang publik interaktif untuk penyelenggaraan acara nonton bareng (nobar) laga olahraga maupun pentas seni budaya lokal.

Mengenai besarnya alokasi dana awal (capital expenditure), Diskominfo menilai pemangkasan biaya cetak baliho di lingkup Pemkab maupun tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan memberikan dampak efisiensi yang signifikan. Sebagai gambaran, pos anggaran pencetakan baliho Pemkab yang dikelola Diskominfo pada 2026 saja menembus Rp80 juta, di luar anggaran belanja media serupa dari puluhan OPD lainnya.

“Meskipun investasi awal cukup besar, efisiensi jangka panjangnya sangat tinggi. Anggaran cetak baliho nantinya bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak,” tambah Cahaya.

Di samping pemangkasan beban operasional, media digital ini diproyeksikan menjadi mesin pendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui komersialisasi sewa ruang iklan bagi pelaku usaha swasta. Pemerintah daerah juga berencana menggratiskan ruang promosi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang teknis pelaksanaannya akan dibingkai melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Sudah ada beberapa pos anggaran yang dihemat, ditambah kita bisa mendapat pemasukan tambahan. Itulah salah satu hasil telaah dari pemerintah,” tegas Cahaya.

Melalui integrasi sarana edukasi, potensi komersial, serta dukungan terhadap UMKM ini, Pemkab Magetan makin mantap mengakselerasi transformasi wilayahnya menuju pemanfaatan teknologi berbasis smart city.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru