Magetan,seputarjatim.co.id — Pemerintah Kabupaten Magetan buka suara mengenai sorotan publik terkait usulan pengadaan videotron hingga pembaharuan mobil dinas camat dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab menegaskan seluruh rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan yang terukur dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa rencana peremajaan kendaraan dinas camat bukanlah program yang muncul secara mendadak. Perencanaannya telah bergulir sejak 2023 namun kerap tertunda.
“Kondisi armada operasional camat saat ini sudah tidak efisien karena telah berusia 18 hingga 20 tahun. Imbasnya, beban biaya perawatan dan pemeliharaannya sangat membengkak,” ujar Welly, Senin (24/8/2026).
Mengenai rencana pengadaan videotron, Welly meluruskan pandangan bahwa proyek ini tidak semata-mata mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau nilai investasi return (BEP). Menurutnya, media audio visual tersebut diproyeksikan sebagai prasarana publik untuk fungsi sosial, diseminasi informasi pemerintahan, serta ruang interaksi masyarakat.
Selain infrastruktur komunikasi dan transportasi operasional, Pemkab Magetan juga menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan. Sejumlah alokasi diusulkan untuk perbaikan fasilitas saniter sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang dinilai kurang layak dari segi estetika maupun kesehatan tumbuh kembang siswa.
Welly menambahkan, pendanaan untuk jajaran program prioritas ini memanfaatkan pengalokasian dana transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 198 Tahun 2026 tertanggal 5 Agustus 2026, Kabupaten Magetan menerima tambahan alokasi anggaran sebesar Rp38.476.546.000 (Rp38,4 miliar).
Mengingat dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 telah diserahkan ke lembaga legislatif pada 31 Juli 2026, penggunaan dana transfer sebesar Rp38,4 miliar tersebut akan dimatangkan secara bersama-sama.
“Usulan anggaran ini tidak hanya ditujukan bagi kelancaran tugas-tugas di jajaran eksekutif, tetapi juga untuk menunjang efektivitas fungsi dan pelaksanaan tugas legislatif. Seluruhnya akan dibahas secara terbuka bersama DPRD,” pungkasnya.(ryn)



