Magetan,seputarjatim.co.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) resmi mengambil tindakan tegas terhadap maraknya bangunan liar di atas saluran drainase Tambran Dua, Kabupaten Magetan. Pada Selasa (12/05/2026), surat teguran pertama resmi dilayangkan kepada belasan pedagang yang mendirikan bangunan di area terlarang tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan, Yuli K. Iswahyudi, mengonfirmasi bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil identifikasi lapangan yang menemukan adanya pelanggaran pemanfaatan ruang di sepanjang saluran tersebut.
Berdasarkan pengamatan tim BBWS, tercatat sedikitnya 12 Pedagang Kaki Lima (PKL) telah mendirikan warung tepat di atas saluran air. Keberadaan bangunan-bangunan ini dinilai menyalahi aturan pengairan dan berpotensi mengganggu fungsi saluran.
“Surat teguran pertama dari BBWS tertanggal 7 Mei 2026 telah kami antarkan langsung ke lokasi hari ini sesuai dengan daftar nama pemilik bangunan yang terdata,” ujarnya,Selasa(12/05/2026).
Penertiban ini juga berkaitan erat dengan rencana besar Pemerintah Kabupaten Magetan pada tahun anggaran 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dijadwalkan akan membangun Taman Kota di sisi timur stadion, yang lokasinya bersinggungan langsung dengan Saluran Tambran Dua.
Guna mendukung kelancaran proyek tersebut, area sepanjang saluran harus steril dari bangunan non-permanen maupun permanen yang tidak berizin.
Prosedur Hingga Pembongkaran
Yuli menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prosedur persuasif. Pihaknya akan terus melakukan koordinasi hingga surat teguran ketiga dikeluarkan apabila para pedagang tidak segera mengosongkan lokasi secara mandiri.
“Meskipun Dinas Perkim yang nantinya akan memimpin komando (pelaksanaan proyek), Dinas PU akan tetap melakukan pendampingan teknis di lapangan. Jika sampai teguran ketiga tidak diindahkan, maka langkah terakhir adalah pembongkaran paksa,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menata estetika kota Magetan agar lebih rapi, terutama menjelang pembangunan fasilitas publik yang baru di kawasan stadion.(ryn)



