Magetan,seputarjatim.co.id – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Magetan, KH Susanto, pasca-pengajian di Balerejo, Madiun (30/11/2025), terus menuai reaksi. Kali ini, tanggapan keras datang dari kalangan aktivis sekaligus politisi muda.
Diana Sasa, seorang aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan kader PDI Perjuangan, menilai insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kebonagung tersebut bukanlah perkara sepele.
Menurut Diana, tindakan kekerasan yang menargetkan seorang kyai memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar masalah pribadi. Ia melihatnya sebagai bentuk pelecehan dan kesewenang-wenangan terhadap institusi ulama.
“Ini bukan masalah pribadi. Jika seorang ulama sampai dipukul di depan umum, itu tindakan sewenang-wenang dan melecehkan, menyakiti hati warga NU. Kita tidak boleh diam,” tegas Diana Sasa,Selasa(2/12/2025).
Ia menilai, kekerasan terhadap tokoh agama akan melukai banyak pihak dan memicu kegelisahan di kalangan Nahdliyin.
Diana menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah cepat yang telah diambil oleh GP Ansor dan LBH Ansor untuk mengawal kasus ini melalui jalur hukum. Ia juga menyoroti status pelaku sebagai pejabat publik.
“Pejabat itu terikat sumpah jabatan. Kalau malah main tangan kepada ulama, ini serius dan harus diproses sesuai aturan,” katanya. Ia menambahkan, pejabat publik, termasuk kepala desa, seharusnya memberikan keteladanan, bukan justru mempertontonkan kekerasan.
Untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan adil, Diana bahkan menyatakan kesiapan dirinya untuk menggerakkan bantuan hukum.
“Sebagai warga NU, saya siap turunkan tim hukum. Ini supaya prosesnya terang, adil, dan tidak ada yang main-main,” janji Diana.
Ia juga mengimbau warga NU agar tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada pihak kepolisian, sembari terus mengawal secara hukum. “Warga NU pasti resah. Tapi mari tetap tenang. Kita kawal lewat jalur hukum. Biarkan polisi bekerja, dan kita jaga suasana tetap kondusif,” tutupnya.
Sebelumnya, GP Ansor dan LBH Ansor telah mengecam keras insiden tersebut dan meminta kepolisian mengusut tuntas karena menilai tindakan kades telah memenuhi unsur pidana. Kini, fokus publik tertuju pada perkembangan penanganan perkara oleh aparat kepolisian.(*/ryn)



