Sabtu, 11 Oktober 2025
BerandaDaerahPemotongan Dana Transfer Pusat Ancam Infrastruktur Magetan, Capai Rp157 Miliar

Pemotongan Dana Transfer Pusat Ancam Infrastruktur Magetan, Capai Rp157 Miliar

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menghadapi tantangan berat setelah adanya pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Magetan, Muhtar Wahid, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran transfer ini mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar Rp157 miliar.

Muhtar menyampaikan hal ini setelah mengikuti rapat daring bersama empat asosiasi yang membahas isu penurunan dana transfer ke seluruh daerah di Indonesia.

“Pengurangan dana transfer ini sangat berat,” ujar Muhtar,Sabtu(11/10/2025).

“Dana transfer daerah merupakan andalan utama bagi Kabupaten Magetan.” imbuhnya

Ia menjelaskan bahwa dengan pemotongan sebesar itu, sektor infrastruktur yang membutuhkan perbaikan akan sangat terdampak.

“Infrastruktur kita ada yang rusak, pasti kita akan kesulitan untuk memperbaikinya. Sekarang yang dituntut masyarakat harus prima, sementara keuangan kita terbatas,” keluhnya.

Meskipun menghadapi kesulitan anggaran, Muhtar juga melihat sisi lain dari dinamika keuangan ini. Ia menyoroti program nasional seperti MBG (Makan Bergizi Gratis).
Menurut Muhtar, meskipun Magetan kehilangan Rp157 miliar dari dana transfer, di sisi lain terdapat potensi peredaran uang yang besar di Magetan melalui program MBG. Ia mengambil contoh, jika terdapat 140.000 penerima manfaat dengan alokasi katakanlah Rp10.000 per penerima, maka total uang yang beredar di Magetan dari program ini bisa mencapai lebih dari Rp300 miliar per tahun.

“Di satu sisi berkurang Rp150 miliar, tapi di sisi lain ada uang yang beredar di Magetan untuk MBG. Ini juga kita lihat sebagai potensi peluang ekonomi,” jelas Muhtar.

Terkait beban keuangan daerah, Muhtar juga menyinggung tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ia menyampaikan usulan agar gaji P3K di masa mendatang dapat dibayarkan langsung oleh Pemerintah Pusat.
Usulan ini diajukan untuk mencegah persentase belanja pegawai di APBD daerah semakin membesar, terutama jika dana transfer daerah terus menurun.

“Jika nanti dana transfer dikuranggi, kemudian gaji P3K tetap menjadi tanggungan daerah, nanti persentase belanja pegawai semakin besar,” katanya, sambil menambahkan bahwa dinamika usulan ini masih akan terus diikuti.

Muhtar Wahid mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Magetan saat ini masih rendah, hanya sekitar 16% atau sekitar Rp300 miliar dari total keseluruhan APBD.
Oleh karena itu, Pemkab Magetan berencana untuk mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Selain sektor pariwisata, Pemkab akan fokus pada optimalisasi aset-aset “tidur” milik pemerintah daerah, serta meningkatkan retribusi dari sektor seperti tambang.

“Untuk itu, selain pariwisata, kita juga akan mengoptimalkan aset-aset yang Pemkab Magetan punya, terutama aset yang tidur akan kita optimalkan, retribusi tambang dan sebagainya,” tutup Muhtar.(ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru