Magetan,seputarjaim.co.id–Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur telah resmi menutup aktivitas penambangan di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Magetan.
Penutupan ini dilakukan menyusul insiden longsor yang tragis, yang mengakibatkan satu pekerja tewas tertimbun material tambang.
Tambang yang dikelola oleh PT Anugrah Karya Pasti ini diputuskan untuk dihentikan operasinya setelah tim investigasi ESDM menemukan adanya pelanggaran serius terhadap aturan teknis penambangan.
Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, menjelaskan bahwa secara legalitas dokumen perizinan perusahaan, termasuk izin produksi, studi kelayakan, izin lingkungan, dan eksplorasi, dinyatakan lengkap dan aman. Namun, masalah krusial terletak pada teknik penambangan yang salah.
“Dokumen izinnya aman, hanya teknik menambangnya salah. Tebing curamnya sampai 80 persen,” ungkap Aris, menggarisbawahi faktor teknis yang menjadi penyebab insiden dan penutupan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyambut baik keputusan penutupan ini. Pj Sekretaris Daerah Magetan, Muhtar Wahid, membenarkan bahwa penutupan tersebut sejalan dengan rekomendasi penutupan sementara yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Pemkab kepada pihak provinsi.
Muhtar menekankan bahwa Pemkab Magetan mewajibkan setiap perusahaan tambang untuk menjalankan lima kaidah pertambangan yang harus dipatuhi, yaitu:Teknik pertambangan yang benar,Konservasi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),Lingkungan hidup,Reklamasi pascatambang.
“Bukan soal tutup atau tidaknya, yang kami sambut. Magetan perlu perusahaan tambang, yang penting kaidahnya dijalankan agar penambangan berjalan sesuai aturan dan memperhatikan sisi lingkungan hidup,” tegas Muhtar, menunjukkan bahwa kebutuhan akan aktivitas tambang harus diimbangi dengan kepatuhan pada regulasi.
Sementara itu, Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menegaskan komitmen Pemkab terhadap tata kelola pertambangan yang bijak. Bupati menegaskan bahwa seluruh aktivitas tambang di wilayahnya harus berjalan sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan pekerja serta kelestarian lingkungan.
“Pertambangan di Magetan sangat dibutuhkan karena komoditas yang dihasilkan sangat diperlukan dan dapat menyerap sumber daya manusia. Tapi, harus dikelola dengan bijak” tutup Nanik, menekankan bahwa manfaat ekonomi dari tambang tidak boleh mengorbankan keselamatan dan lingkungan.(ryn)