Magetan,seputarjatim.co.id – Perkembangan terbaru soal relokasi warga Totog yang menempati lahan aset Pemkab Magetan, mulai temui titik terang,hal ini disampaikan Lurah Maospati Indra Ariesta Ardy,saat mendampinggi sidak Komis B DPRD Magetan.
Indra mengatakan bahwa warga Totog Maospati menyepakati skema bantuan relokasi yang diajukan kelurahan.
Bantuan yang diberikan antara lain, bantuan pembongkaran, pengangkutan barang dalam radius satu kecamatan (Maospati, red), dan upaya menempati kios jika ada pembangunan kios UMKM.
“Kalau nanti ada pembangunan kios UMKM, warga terdampak akan punya prioritas. Namun, soal ini tentu menunggu anggaran dari pemkab,” katanya,Selasa (27/05/2025).
Indra menyampaikan bahwa tidak ada ganti rugi karena warga menyadari bahwa lahan yang ditempati merupakan aset pemkab yang pemanfaatannya diberikan kepada Kelurahan Maospati.
“Dulu sekitar tahun 1960 mereka menyewa, namun sejak 2016 sudah tidak ada sewa menyewa dengan pihak kelurahan,” ungkapnya.
Indra menyampaikan tenggat waktu untuk pengosongan bangunan di kawasan Totog ini pada 20 Juni 2025.
Dia menyebutkan Keputusan ini telah disepakati warga dalam pertemuan di kelurahan, Senin (26/5/2025) yang juga dihadiri tokoh masyarakat, RT/RW setempat, kepolisian/TNI, OPD terkait, inspektorat, dan LPM Maospati.
Total ada 20 bangunan di lahan pemkab tersebut, dan yang menempati sebanyak 16 KK.
Sementara itu Ketua Komis B DPRD Magetan Rita Haryati yang hari ini melakukan sidak terkait relokasi Pasar Pahingan sempat menanyakan warga Totog.
“Kami tidak bisa masuk terlalu jauh soal warga Totog karena bukan bidang komisi B, namun sebagai anggota dewan kami menyarankan agar kompensasi untuk warga ditambah. Agar, mengurangi beban kesulitan warga,” tutupnya.(ryn)