Magetan,seputarjatim.co.id-Sebanyak 235 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Magetan telah resmi mengantongi legalitas,seluruh legalitas Kopersi Merah Putih telah selesai lebih cepat dari yang ditargetkan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan,Kartini.
“Alhamdulillah mas target tanggal 30 Juni,tapi satu minggu yang lalu seluruh legalitas Kopdes Merah Putih di Magetan telah selesai,” ucapnya,Rabu(25/06/2025).
Kadinkop juga menyampaikan bahwa pembuatan legalitas KDMP tersebut tidak menggunakan APBD bahkan untuk Koperasi kelurahan di fasilitasi dari Dinas Kopresi Provinsi Jawa Timur.
“Pengurusan Legalitas KDMP tak ada yang menggunakan APBD,malah 28 Kelurahan difasilitasi oleh Dinas Koperasi Pemprov Jatim,kita dapat mengefisiensi anggaran sekitar Rp.70 juta,” jelasnya.
Kartini jugas mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah bersiap menghadapi tahap berikutnya,yakni launching serentak Koperasi Desa Merah Putih secara Nasional.
“Pengurusan Legalitas selesai dan sekarang kita konsentrasi persiapan launching serentak,” ungkapnya.
Karena KDMP merupakan rintisan koperasi baru pihak Dinas Kopresai dan UKM Magetan akan memberikan pelatihan dan Pendidikan bagi pengurus KDMP di Magetan.(ryn)