Magetan,seputarjatim.co.id – Ribuan warga Kabupaten Magetan dikejutkan dengan penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) mereka secara tiba-tiba. Masalah ini mencuat setelah banyak warga kurang mampu yang iurannya sebelumnya ditanggung pemerintah, kini justru harus menanggung beban biaya pengobatan secara mandiri.
Fenomena ini menjadi temuan serius bagi Hendrad Subyakto, Wakil Ketua Bidang Politik, Pemerintahan, dan Kebijakan Publik DPC PDIP Magetan, saat turun di lapangan.
Hendrad mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa tidak pernah mendapat pemberitahuan terkait pencoretan nama mereka dari daftar PBI.
“Setiap kali kelapangan, kami selalu mendapatkan aduan serupa. Warga yang awalnya menerima bansos, tiba-tiba mendapati BPJS PBI mereka sudah tidak aktif lagi,” ujar Hendrad pada Selasa (20/1/2026).
Salah satu kasus terjadi di wilayah Takeran. Seorang warga yang sedang menjalani perawatan di RS Soedono Madiun mendapati kartu BPJS-nya nonaktif hanya dalam hitungan hari, padahal pada pertengahan Januari statusnya masih aktif.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Magetan, Fathoni Irawan Fuat, membenarkan adanya penurunan jumlah penerima bantuan iuran yang cukup signifikan di awal tahun ini.data terakhir PBI mencapai 78 ribu orang. Namun, di Januari turun menjadi 68 ribu orang.
“Sekitar 10 ribu dinonaktifkan. Mereka ini termasuk kelompok di desil 6-10,” jelasnya.
Fathoni menjelaskan bahwa pencoretan ini didasarkan pada sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka yang dinonaktifkan masuk ke dalam kelompok Desil 6-10, yang dianggap bukan lagi prioritas utama penerima bantuan sosial.
Bagi warga yang merasa masih berhak menerima bantuan namun terlanjur dinonaktifkan, BPJS Kesehatan menyarankan langkah-langkah berikut, Lapor ke Desa/Kelurahan: Meminta pengusulan ulang melalui Dinas Sosial agar masuk kembali ke Desil 1-5, Kepesertaan Mandiri: Sebagai solusi darurat agar tetap terproteksi, warga disarankan mendaftar jalur Mandiri dengan iuran sebesar Rp35.000.
Hendrad Subyakto mendesak Pemerintah Kabupaten Magetan untuk tidak tinggal diam melihat ribuan warganya kehilangan akses kesehatan gratis. Ia meminta pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara lebih akurat dan menyeluruh.
“Pendataan masyarakat di Desil 1 hingga 5 harus dioptimalkan. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak tercover karena kuota yang tidak dimaksimalkan,” tegasnya.(ryn)



