Magetan,seputarjatim.co.id-Dengan dedikasi yang nyata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan berikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah selesai sesuai target hingga 25 Desember 2023.
507 rumah hunian yang menjadi target Dinas Perkim Kabupaten Magetan yang akan dan sudah diperbaiki tahun ini.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan, Sudiro melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman, Adi Wijanto. Bahwa hingga tanggal 25 Desember 2023 mendatang semua program RTLH diharapkan sudah masuk pada tahap penyelesaian.
“Tahun 2023 ini terdapat 507 titik yang terbagi atas reguler sebanyak 264, sedangkan P.A.K 243, hingga saat ini, Program RTLH tersebut sudah menyasar dan hampir memenuhi target, saat ini sudah mencapai 60-80 persen bahkan ada juga yang sudah rampung 100 persen.” Ucap Teguh. Rabu (13/12/2023)
Program RTLH ini, masyarakat harus masuk dalam beberapa kriteria atau syarat administrasi yang wajib dan sudah menjadi peraturan dari Pemerintah.
“Untuk bisa menerima program RTLH ini ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi, seperti mempunyai E-KTP dan merupakan penduduk Magetan, tanah atau tempat tinggal tidak ada sengketa, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Selain itu mempunyai satu rumah yang ditempati dan masuk dalam data (MBR) Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” jelasnya.
Dari 507, Salah satu Penerima Program RTLH Lanjaryanto, Desa Karas Rt 03 Rw 04, Kecamatan Karas, Magetan.menyampaikan terimakasih dan rasa syukur telah memiliki rumah layak huniyang di realisasikan oleh Pemkab Magetan melalui Dinas Perkim.
“Alhamdulillah, rumah tahun ini mendapatkan program RTLH, Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan, mudah-mudahan dengan dengan adanya program RTLH ini kami tidak was-was lagi untuk menempati rumah ini.” Pungkasnya(red)