Selasa, 30 Desember 2025
BerandaDaerahTok! UMK Magetan 2026 Resmi Ditetapkan Rp2,55 Juta, Naik Melampaui Usulan Awal

Tok! UMK Magetan 2026 Resmi Ditetapkan Rp2,55 Juta, Naik Melampaui Usulan Awal

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026. Berdasarkan keputusan terbaru, UMK Magetan ditetapkan sebesar Rp2.553.866, angka yang melampaui usulan awal dari Dewan Pengupahan Kabupaten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan, Arief Ridwan, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur yang digelar pada 24 Desember 2025 lalu.

Arief menjelaskan, sebelumnya Dewan Pengupahan Magetan telah melakukan rapat koordinasi pada 19 Desember 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly kristanto tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pengusaha, serikat pekerja, akademisi, hingga instansi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati usulan angka UMK sebesar Rp2.549.654 untuk dikirim ke tingkat provinsi. Namun, hasil keputusan akhir di tingkat provinsi justru memberikan kabar baik bagi para pekerja di Magetan.

“Untuk Magetan, UMK ditetapkan menjadi Rp2.553.866. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,11 persen atau bertambah Rp147.147 dibandingkan UMK tahun 2025. Menariknya, kenaikan ini justru lebih tinggi dari usulan awal yang kami ajukan,” ujar Arief Ridwan,Senin(29/12/2025).

Kenaikan yang cukup signifikan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia usaha di wilayah Magetan.

Sebagai tindak lanjut dari penetapan tersebut, Disnaker Magetan kini bergerak cepat untuk memberikan pemahaman kepada para pemberi kerja. Arief menegaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi intensif kepada para pengusaha di seluruh wilayah Magetan agar regulasi upah terbaru ini dapat diimplementasikan dengan baik mulai awal tahun mendatang.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru