Magetan, seputarjatim.co.id – Demi mewujudkan dan mendorong kinerja perangkat daerah semakin berkualitas, Pemerintah Kabupaten Magetan lakukan terobosan pelayanan publik dengan mereplikasi inovasi SuKMa-e ( Survei Kepuasan Masyarakat elektronik) Jatim.
Guna menunjang kinerja perangkat daerah, Biro Organisasi Pemprov Jatim mensosialisasikan replikasi SuKMa-e Jatim Dengan inovasi yang berbasis internet dan yang dikelola oleh Biro Organisasi Setdaprov Jawa timur, Dengan inovasi tersebut bisa mengetahui tingkat kepuasan masyarakat secara tepat dan cepat oleh seluruh penyedia pelayanan publik di Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (31/01/2023)
Dalam sambutannya, Dr. Ramliyanto, SP, MP Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut sangat sederhana.
” Aplikasi ini sangat sederhana dan mudah diakses namun validitasnya tinggi. Sudah saatnya pelayanan pemerintah diarahkan berbasis teknologi informasi,”jelasnya
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jawa Timur Ramliyanto juga berharap pemerintah dukung aplikasi ini.
“Kami berharap aplikasi SuKMa-e Jatim bisa mendukung optimalisasi layanan publik di Magetan dan sudah saatnya pelayanan pemerintah berbasis teknologi informasi,” harapnya
Bupati Magetan Suprawoto juga mengatakan hukum di dunia digital adalah kecepatan.
” Hukum digital didunia adalah kecepatan, siapa cepat dialah yang akan menjadi pemenang. Demikian juga dalam hal pelayanan publik. Penyedia layanan publik dituntut untuk memberikan layanan secara cepat dan mudah,” tegas Suprawoto
Aplikasi SuKMa-e menjadi tolak ukur kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah, Masyarakat bisa lebih cepat dan mudah dalam memberikan penilaian terhadap layanan publik.
“Dengan aplikasi ini kami berharap semua OPD selaku penyedia layanan publik terus berbenah mewujudkan reformasi birokrasi utamanya peningkatan layanan kepada masyarakat(red)