Magetan,seputarjatim.co.id-Belasan warga Totok,Maospati menyampaikan aspirasi ke-Kelurahan terkait akan ditertibkanya aset Pemkab Magetan yang selama ini di tempatinya.
Aspirasi warga tesebut diterima langsung oleh Kepala Kelurahan Maospati,Indra Ariesta Ardy.
Mujiono,salah satu warga yang menempati Kawasan totok sejak 1953 menyampaikan bahwa untuk tidak direlokasi.
“Kami berharap tidak direlokasi,jadi kami bisa menempati sampai akhir hayat,” ujarnya,Senin(19/05/2025).
Sementara itu Kepala Kelurahan Maosapati mengatakan bahwa dari hasil audensi tersebut,pihaknya akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten untuk dicarikan solusi.
“Jadi dari hasil audensi tadi,kami, Pemerintah Kelurahan akan menfasilitasi usul saran warga untuk disampaikan ke Pemkab Magetan agar dicarikan solusi yang terbaik untuk masyarakat maupun Pemerintah,” terangnya.

Indra juga menyampaiakan bahwa setelah mendengarkan usul dan saran dari warga tersebut,pihaknya tetap akan mengupayakan agar mendapatkan ganti rugi.
“kami juga akan tetap mengupayakan agar warga mendapatakan ganti rugi dan juga jika nanti tempat tersebut dibangun kios UMKM,maka yang menempati disitu akan memperoleh dengan persyaratan yang sudah menempati Kawasan tersebut selama 10 tahun keatas,” jelasnya
Relokasi Kawasan Totok ini rencananya akan digunakan menjadi akses jalan masuk pasar hewan yang baru yang terletak di belakang SMP 3 ,parkir dan kios UMKM.(ryn)