Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPeristiwaSuasana Akrab di Sidang Gugatan PAW di PN Magetan, Penggugat dan Tergugat...

Suasana Akrab di Sidang Gugatan PAW di PN Magetan, Penggugat dan Tergugat Saling Rangkul

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Pemandangan tak biasa tersaji di Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam sidang yang melibatkan kasus gugatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Nur Wakhid. Alih-alih tegang, suasana akrab justru kental terasa antara pihak penggugat dan tergugat.

Pantauan di lokasi, kedua belah pihak yang tengah berseteru di meja hijau itu tampak saling melempar canda. Bahkan, mereka tak segan saling merangkul, menunjukkan bahwa proses hukum tidak merusak hubungan personal yang telah terjalin.

Wakil Pimpinan DPRD Magetan, Puthut Pujiono, yang hadir dalam persidangan, menegaskan bahwa perbedaan sikap dalam proses hukum adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi.

“Kami tetap berteman. Gugatan ini adalah bagian dari proses demokrasi,” ujar Puthut saat ditemui di PN Magetan,Rabu(12/11/2025).

Puthut menghormati langkah hukum yang diambil oleh penggugat. Menurutnya, penggugat memiliki hak penuh untuk menuntut, sementara pihaknya sebagai tergugat memiliki kewajiban untuk hadir dan mengikuti proses.

Ia bahkan mengibaratkan perseteruan hukum ini layaknya sebuah pertandingan sepak bola yang membutuhkan penengah atau wasit.

“Ini seperti permainan sepak bola yang harus ada wasitnya. Nanti di luar (persidangan), kita salaman lagi. Bahkan mungkin kita akan bernaung di klub yang sama nanti,” candanya.

Senada dengan Puthut, Wakil Ketua 3 DPRD Magetan, Pangjoman, menambahkan bahwa pihaknya menghargai upaya hukum yang sedang ditempuh.

“Penggugat ini sedang mempertahankan dan memperjuangkan haknya. Kita sangat menghormati ini, ini merupakan proses demokrasi,” tutur Pangjoman.

Sementara itu, pihak penggugat Nur Wakhid membenarkan pernyataan para pimpinan DPRD tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya murni untuk memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai hak.

“Seperti yang disampaikan oleh para pimpinan DPRD tadi, bahwa saya di sini hanya membela dan memperjuangkan hak saya,” ujarnya singkat.

Pertemuan sidang gugatan terkait proses PAW ini pun berjalan dengan lancar, diwarnai kedewasaan politik dari kedua belah pihak yang tetap menjaga silaturahmi meski tengah berperkara.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru