Rabu, 4 Februari 2026
BerandaDaerahSinergi Pemkab dan Kejari Magetan: Aset Senilai Rp2,55 Miliar Berhasil Diselamatkan

Sinergi Pemkab dan Kejari Magetan: Aset Senilai Rp2,55 Miliar Berhasil Diselamatkan

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus memperkuat legalitas aset daerah. Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Bupati Magetan Nanik Sumantri secara resmi menerima 11 sertifikat tanah hasil program penyelamatan dan pemulihan aset dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Magetan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kekayaan negara memiliki kepastian hukum yang jelas.

Dari belasan dokumen legalitas yang diserahkan, aset-aset tersebut mencakup dua kategori utama, Aset Sumber Daya Air: Sebanyak 10 bidang tanah dengan total luas mencapai 17.223 meter persegi, Satu sertifikat tanah dan bangunan gedung pendidikan seluas 241 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Magetan.

Bupati Nanik Sumantri memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras tim JPN dalam mengawal proses sertifikasi ini. Menurutnya, kepemilikan sertifikat bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen perlindungan aset agar tidak disalahgunakan.

“Penyerahan ini adalah langkah konkret pengamanan aset daerah. Dengan adanya kepastian hukum, lahan-lahan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Magetan,” ujarnya,Jumat(23/01/2026)

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Farkan Junaedi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari pendampingan hukum yang intensif. Sejak tahun 2021, program pemulihan aset ini telah memasuki tahap kelima.

Meski mengakui adanya berbagai tantangan di lapangan, Farkan menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten membantu pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi kekayaan negara.

“Total nilai aset yang berhasil diamankan kali ini mencapai Rp2,55 miliar. Kami berharap aset yang telah dipulihkan ini dicatat sebagai kekayaan daerah dan digunakan sepenuhnya untuk mendukung agenda pembangunan,” tegas Farkan.

Kegiatan serah terima ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Magetan, serta jajaran camat, lurah, dan kepala desa terkait yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan aset-aset tersebut.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru