Karanganyar,seputarjatim.co.id-Menjawab tantangan Bupati Karanganyar bahwa persoalan sampah selesai di desa.Untuk itu Desa Papahan,Kecamatan Tasikmadu,Karanganyar mendatangkan mesin oksidator sampah yang bisa menghancurkan sampah kering maupun basah tanpa menimbulkan polusi.
Mesin Oksidator seharga Rp 250 juta itu juga di launching oleh Bupati Karanganyar,Rober Cristanto pada kamis 11 September 2025 yang lalu.
“Mesin Oksidator ini kami beli dari Desa Taji,Kecamatan Karas,Magetan,Jawa Timur,Kami beli Rp 250 juta dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025,” jelas Pj Kades Papahan,Jalu Setio Bintoro, Minggu(13/09/2025).
Jalu juga mengatakan dengan adanya mesin oksidator tersebut sampah yang di Desa Papahan tidak lagi dibuang ke TPA Sukosari.
“Dengan oksidator ini Desa Papahan tidak lagi membuang sampah ke TPA,sebab mesin ini bisa membakar sampah hinnga 2 ton dalam waktu 12 jam,bahkan dengan alat ini kita kekurangan sampah,” ujarnya.
“Kami juga mempersilahkan desa-desa sekecamatan Tasikmadu untuk memyelesaikan sampah di tempatnya,” imbuh jalu.

Sementara itu Bupati Karanganyar,Rober Christianto mengapresiasi inovasi dan langkah Pemdes Papahan dengan mendatangkan oksidator untuk menyelesaikan permasalahan sampah.
“Datangnya oksodator ini menunjukan komitmen dan keseriusan Desa Papahan menyelesaikan sampah untuk menciptakan lingkungan bebas sampah di masa depan,” pungkasnya,(ryn)