Magetan,seputarjatim.co.id – Menindak lanjuti keluhan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan tengah gencar melakukan penataan ruang publik. Saat ini, fokus utama korps penegak perda tersebut tertuju pada penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Meski fokus pada PKL, Satpol PP memastikan bahwa penanganan terhadap spanduk dan baliho yang merusak estetika kota tetap berjalan. Hal ini merespons keluhan masyarakat terkait maraknya alat peraga promosi yang dipasang tidak pada tempatnya.
Kabid Penegak Perda Satpol PP Magetan, Gunendar, menjelaskan bahwa pihaknya membagi fokus tugas agar seluruh pelanggaran ketertiban dapat tertangani, meskipun dilakukan secara bertahap.
“Saat ini kami memang sedang fokus pada penertiban PKL. Akan tetapi, teman-teman dari bidang lain sebenarnya sudah bergerak menertibkan spanduk-spanduk liar di lapangan,” ujarnya,Senin(30/03/2026)
Terkait baliho berukuran besar yang masih banyak bertebaran secara semrawut, Gunendar mengakui bahwa proses eksekusinya tidak sesederhana mencopot spanduk kecil. Penertiban baliho memerlukan koordinasi lebih lanjut dan persiapan teknis yang matang.
“Untuk penertiban baliho, kami masih membutuhkan proses (lebih lanjut). Ada mekanisme yang harus dilalui,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan keindahan tata kota Magetan serta memastikan seluruh pelaku usaha maupun pemasang iklan menaati aturan yang berlaku di Bumi Mageti.(ryn)



