Selasa, 30 Desember 2025
BerandaWisataSambut Libur Nataru 2026, Pemkab Magetan Terbitkan Panduan Pelayanan dan Keamanan Wisata

Sambut Libur Nataru 2026, Pemkab Magetan Terbitkan Panduan Pelayanan dan Keamanan Wisata

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Menjelang momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kabupaten Magetan mulai memperkuat kesiapan sebagai destinasi unggulan di Jawa Timur. Melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Pemkab secara resmi merilis Surat Edaran (SE) Nomor 500.13/769/403.102/2025 sebagai panduan bagi para pelaku industri pariwisata.

Kepala Disbudpar Magetan, Joko Trihono, menegaskan bahwa penerapan prinsip Sapta Pesona menjadi fondasi utama dalam menyambut gelombang wisatawan. Ia meminta para pengelola destinasi dan usaha jasa pariwisata untuk memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga citra positif daerah.

Salah satu poin krusial dalam edaran tersebut adalah komitmen terhadap transparansi harga. Joko mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum libur panjang untuk menaikkan harga secara tidak wajar (aji mumpung).

“Kami mengharapkan adanya kepastian harga yang sesuai asas kepatutan. Pelaku usaha wajib mencantumkan daftar harga jasa atau barang secara jelas sehingga pelanggan tidak merasa dirugikan. Standarisasi harga harus berlaku adil bagi seluruh lapisan wisatawan tanpa pembedaan golongan,” ujar Joko.

Sektor transportasi juga menjadi sorotan tajam. Pemkab mewajibkan armada bus pariwisata dan angkutan umum untuk menjamin kelayakan kendaraan (uji ram check). Selain itu, kondisi fisik pengemudi harus dipastikan prima dan bebas dari pengaruh Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) maupun alkohol.

“Keamanan penumpang adalah prioritas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta melarang keras peredaran minuman beralkohol di kawasan wisata demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Mengingat masa libur Nataru bertepatan dengan puncak musim penghujan, Disbudpar menekankan pentingnya langkah mitigasi bencana secara mandiri di setiap titik wisata, terutama di area yang rawan longsor atau pohon tumbang.

Pengawasan Wahana: Penyiapan petugas penyelamat di area outbound, wahana air, dan permainan berisiko tinggi.

Koordinasi Lintas Sektoral: Peningkatan sinergi dengan TNI, Polri, BPBD, dan pemantauan rutin prakiraan cuaca melalui kanal resmi BMKG.

Pengelolaan Sampah: Mewajibkan sinergi dengan Bank Sampah atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) guna menjaga kebersihan lingkungan.

Pemerintah daerah memprediksi lonjakan wisatawan akan terjadi pada tanggal 27-28 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Pada periode puncak tersebut, kunjungan diperkirakan mencapai 30.000 orang per hari.

Joko menambahak bahwa tahun ini ada dua Hotel dan satu Restoran ini bisa digunakan sebagai penambah daya tampung parkir wisatawan.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru