Magetan, seputarjatim.co,id-RSUD dr. Sayidiman Magetan terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas mutu pelayanan rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Kabupaten Magetan dengan memenuhi kewajiban penilaian akreditasi sesuai standar yang telah di tetapkan.
Lembaga Akreditasi Damar Husada Paripurna menyerahkan sertifikat akreditasi kepada RSUD dr. Sayidiman Magetan dan diterima secara langsung oleh Bupati Magetan di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha, Rabu (31/05/2023)
Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan menyampaikan beberapa poin penting yang harus di perhatikan
“Beberepa poin penting yang harus kita perhatikan seperti tindaklanjut PPS, Mengukur kepatuhan staf pada standar sesuai kamus indikator, memperkuat budaya kerja dari tim dan budaya Keselamatan Pasien,” ungkapnya
Dr. Rochmad juga menyampaikan untuk pemberdayaan asesor internal
“Selain itu juga pemberdayaan asesor internal atau melakukan asesmen, serta konsultasi ke DHP bila ada perbedaan persepsi Pemerintah Kabupaten Magetan selaku pemilik rumah sakit.” Imbuhnya
Ditempat yang sama Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan selamat bahwa RSUD dr. Sayidiman dinyatakan paripurna yang mana sudah memenuhi standart rumah sakit seharusnya.
“Penilaian ini bukan akhir dari sebuah pelayanan, bekerjalah dengan baik dan nanti penghargaan akan datang dengan sendirinya, jangan bekerja untuk mencari penghargaan,” pesan Bupati Magetan Suprawoto(red)