Magetan,seputarjatim.co.id -Proses Pemungutan suara telah usai di gelar pada Rabu 14/02/2024,dan kini masyarakat menunggu hasil perhitungan suara dan rekapitulasi yang akan dilakukan secara berjenjang oleh KPU.
Dengan banyaknya versi hasil pemungutan suara di masyarakat Ketua KPU Fahrudin menghimbau pada masyarakat Magetan untuk tidak percaya.
Selain meminta masyarakat menunggu hasil rekapitulasi dari KPU, Fahrudin juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas di Kabupaten Magetan.
“Mari kita menunggu seluruh proses rekapitulasi manual KPU,” tegasnya,Sabtu(17/02/2024)
Ketua KPU Fahrudin menyampaikan bahwan saat ini rekapitulasi di Kabupaten Magetan masih di tingkat Kecamatan.
“Saat ini rekapitulasi di lalukan di 12 Kecamatan dan di lanjutkan besok di 6 Kecamatan,” katanya
Rekapitulasi di kecamatan akan bantu dengan aplikasi SiRekap.
“ Saat ini rekapitulasi masih di tingkat Kecamatan,dan saat ini kami melakukan monitoring pelaksanaan rekapitulasi di kecamatan,” jelasnya
Fahrudin juga menyampaikan bahwa untuk KPU Magetan akan melaksanakan rekapitulasi setelah tanggal 2 maret 2024.(ryn)