Magetan,seputarjatim.co.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk melakukan perubahan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, agenda yang semula dijadwalkan terealisasi pada 1 Desember 2025 tersebut hingga kini belum kunjung terlaksana, memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan pemerintah daerah.
Menanggapi keterlambatan yang telah berjalan selama dua bulan lebih ini, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, memberikan klarifikasinya. Ia menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada status administratif jalan yang akan terdampak.
Menurut Fauzi, rute yang masuk dalam rencana perubahan tersebut merupakan jalan provinsi. Oleh karena itu, kebijakan teknis sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Karena ini merupakan jalan provinsi, maka kewenangan berada di Dishub Provinsi. Kami wajib melakukan konsultasi dan mendapatkan persetujuan dari mereka sebelum mengeksekusi kebijakan di lapangan,” ujar Fauzi.
Berdasarkan koordinasi terbaru antara Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Magetan dengan Dishub Provinsi Jawa Timur pada Selasa (10/2) lalu, hasil pemaparan menyatakan bahwa uji coba pengalihan arus sudah diputuskan untuk dilakukan. Namun, waktu pelaksanaannya setelah lebaran.
Pihak Dishub dan Satlantas memutuskan untuk menunda uji coba hingga usai hari raya Idul Fitri. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang mengenai ketersediaan personel di lapangan, Saat Ramadan dan Idul Fitri, tenaga dari Dishub maupun Satlantas akan terserap sepenuhnya untuk pengamanan pos-pos mudik, Melakukan uji coba perubahan arus di tengah tingginya volume kendaraan saat lebaran dinilai berisiko menciptakan kemacetan baru.
Selain faktor perizinan dan momentum, Dishub Magetan saat ini tengah mengejar persiapan sarana prasarana jalan. Fauzi menekankan bahwa terdapat regulasi baru mengenai standarisasi rambu lalu lintas untuk keperluan uji coba atau perubahan arus.
“Kita harus menyiapkan perlengkapan jalan sesuai aturan terbaru, di mana rambu petunjuk harus berwarna oranye. Kami sedang menyiapkan pengadaan rambu-rambu tersebut untuk dipasang di titik-titik yang diperlukan,” pungkasnya.
Dengan adanya kepastian ini, masyarakat diharapkan bersabar hingga masa lebaran usai untuk melihat implementasi nyata dari penataan arus lalu lintas di wilayah Magetan.(ryn)



