Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDaerahRaperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Di Setujui DPRD Kabupaten Magetan

Raperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Di Setujui DPRD Kabupaten Magetan

-

Magetan, seputarjatim.co.id – Bertempat di ruang rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Magetan, Kamis (26/01/2023).

Rapat Paripurna pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah dari Bupati Magetan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Magetan H. Sujatno, S.E. M.M, dan juga di hadiri Bupati Magetan Suprawoto, Forkopimda Magetan, OPD terkait.

Pembacaan Laporan gabungan Komisi A dan Komisi B oleh Nur Wahid, SH, tentang Pembahasan Raperda Kabupaten Magetan tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan.

Dilanjutkan dengan permintaan persetujuan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada seluruh Anggota DPRD Magetan dan dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan Bupati Magetan atas Raperda diatas. Diakhir dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Persetujuan Raperda oleh Pimpinan DPRD H. Sujatno, S.E. M.M dan Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H., M.Si.

Ketua DPRD Magetan, H. Sujatno, S.E. M.M. menyampaikan bahwa gabungan Komisi A dan Komisi B telah melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magetan.

“Sampai saat ini gabungan Komisi A dan Komisi B telah melaksanakan pembahasan Raperda Perubahan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Magetan sampai pada tahap Pengambilan Keputusan. Itu semua karena kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan Raperda ini.” Jelas Sujatno

Semoga Raperda ini ditetapkan kiranya dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan dijadikan dasar hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Magetan.

” Kami berharap Raperda ini akan dilaksanakan dengan semestinya dan dijadikan dasar hukum.penyelengaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan, ” pungkasnya (red)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru