Minggu, 2 November 2025
BerandaPeristiwaProses PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Berlanjut, Berkas Kini di Provinsi...

Proses PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Berlanjut, Berkas Kini di Provinsi Jatim

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Nur Wakhid, terus bergulir. Setelah melewati tahap verifikasi di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, berkas pengajuan PAW kini telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan pelantikan.

Menurut data kronologi yang dihimpun, proses PAW ini dimulai dengan pengajuan resmi oleh Sekretariat DPRD Magetan kepada KPU Magetan pada Senin, 13 Oktober 2025. Permohonan tersebut diajukan berdasarkan permintaan dari partai yang menaungi Nur Wakhid.

Menindaklanjuti surat tersebut, KPU Magetan kemudian membalas surat ke Sekretariat DPRD pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dalam kurun waktu tersebut, KPU Magetan telah melaksanakan tahapan verifikasi yang meliputi surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, pengajuan nama calon pengganti (PAW), serta data perolehan suara dari calon pengganti tersebut.

Setelah tahapan di KPU rampung, Sekretariat DPRD segera melanjutkan proses ke tingkat provinsi. Berkas pengajuan PAW untuk mendapatkan persetujuan dan jadwal pelantikan kemudian dikirim kepada Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Magetan.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Magetan, Setiya Widayaka, membenarkan bahwa surat dan dokumen tersebut telah dikirim.

“Surat sudah kami kirim ke gubernur [Jawa Timur] pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu,” ujar Setiya Widayaka,Minggu(02/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa kelengkapan berkas tersebut mencakup satu tambahan penting.

“Berkas tersebut juga ada tambahan, yakni surat keterangan tidak ada register gugatan dari Pengadilan Negeri Magetan,” jelasnya.

Dengan berlanjutnya proses ini ke tingkat Provinsi, tahapan selanjutnya adalah menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sebagai dasar untuk penetapan dan pelantikan anggota PAW yang baru.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru