Magetan,seputarjatim.co.id – Polres Magetan gelar press release kasus pencurian sepeda motor (curanmor) 3 orang dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan Satreskrim Polres Magetan, Jum’at (24/01/2025).
Press release dipimpin Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso dan di dampingi kasi Humas Agus Riyanto.
Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan pelaku lokal yang berinisial EK.
Dari penangkapan tersebut dikembangkan dan kemudian dua tersangka lainnya berhasil diamankan yaitu ML dan M
“Tiga pelaku sudah kita amankan dan satu unit sepeda motor,barang bukti lainya masih dalam penyidikan lebih lanjut,” jelasnya
AKP Joko santoso, menambkan bahwa pelaku merupakan residivis dan juga melakukan di beberapa wilayah, seperti di wilayah hukum Madiun dan Magetan.
“Untuk 3 pelaku pencurian dengan cara merusak kunci, pelaku merupakan residivis yang pernah melakukan di beberapa lokasi, untuk lokasi lain masih dalam pengembangan,” imbuhnya.
Kasatreskrim juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati serta mengunci gandakan kendaraannya.
“Untuk masyarakat untuk mengunci kendaraannya dan selalu waspada karena kejahatan terjadi karena adanya kesempatan,” pungkasnya (ryn).