Selasa, 30 Desember 2025
BerandaDaerahPerkuat Legalitas Aset, Pemkab Magetan dan BPN Teken Kesepakatan Pola Trijuang

Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Magetan dan BPN Teken Kesepakatan Pola Trijuang

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan aset daerah. Langkah ini dipertegas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan mengenai kerja sama bidang pertanahan melalui skema Pola Trijuang.

Acara yang berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha pada Kamis (18/12/2025) ini dibarengi dengan penyerahan ratusan sertifikat aset tanah milik pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Jany Danny Assa, kepada Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Magetan, Setya Widayaka, merinci bahwa sertifikasi aset merupakan prioritas untuk memastikan tertib administrasi. Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Magetan, Jany Danny Assa, mengungkapkan bahwa terdapat 243 bidang tanah yang diserahkan pada hari ini.

“Aset yang kami serahkan hari ini tersebar di 8 kecamatan dan 37 desa. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan sisa permohonan sertifikat aset daerah yang saat ini masih dalam proses pengerjaan,” tegas Jany.

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti yang akrab disapa Bunda Nanik memberikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara Pemkab dan BPN. Menurutnya, legalitas tanah adalah fondasi utama agar aset daerah tidak hilang atau disalahgunakan.

Bupati memaparkan fakta menarik bahwa sepanjang tahun 2025, Pemkab Magetan telah berhasil mengantongi total 800 sertifikat tanah atas aset daerah.

“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen di atas kertas atau kegiatan seremonial belaka. Ini adalah langkah strategis perlindungan hukum yang sah. Dengan kepastian legalitas, aset daerah dapat kita optimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bunda Nanik.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru