Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai mengambil langkah tegas untuk membenahi estetika kota yang terganggu oleh karut-marutnya kabel jaringan internet. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), upaya penataan kabel udara resmi dimulai pada Senin ini dengan melibatkan delapan penyelenggara layanan internet (Internet Service Provider/ISP).
Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan aman bagi masyarakat.
Menurut Cahaya, fokus utama pada hari pertama adalah melakukan pendataan mendalam terkait kepemilikan aset kabel yang melintang di jalan-jalan protokol.
“Hari ini kita fokuskan pada pendataan kepemilikan kabel. Ada delapan ISP yang turun bersama untuk memastikan mana kabel yang masih aktif dan siapa pemiliknya,” ujar Cahaya Wijaya.
Pemkab telah memetakan enam titik krusial yang menjadi target utama perapian. Kawasan Alun-alun Magetan menjadi titik sentral, yang kemudian diikuti oleh lima jalur utama lainnya, Jl. Timor hingga Jl. A. Yani, Jalur Jl. Diponegoro sampai dengan Jl. Dr. Sutomo, Sepanjang ruas Jl. Yos Sudarso, Jalur Jl. PB Sudirman hingga Jl. Yosonegoro dan Kawasan Jl. Monginsidi sampai Jl. Hasanudin
Teknis pelaksanaan di lapangan tidak hanya sekadar merapikan, tetapi juga pembersihan aset yang sudah tidak berfungsi. Petugas akan melakukan pemotongan terhadap kabel-kabel nonaktif atau “kabel mati” yang selama ini dibiarkan menggantung.
Sedangkan untuk kabel yang masih aktif, petugas akan melakukan penyatuan menggunakan pengikat khusus (kabel tis/ring). Strategi ini bertujuan agar kabel-kabel yang semula menjuntai terpisah dapat terkumpul menjadi satu kesatuan jalur, sehingga tidak lagi mengganggu pemandangan maupun membahayakan pengguna jalan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak instan bagi kenyamanan visual warga Magetan serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kabel yang kendor.(ryn)



