Ngawi,seputarjatim.co.id— Dalam rangka mendukung suksesnya program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025, Tim Penyuluh dari Kantor Pertanahan, Kejaksaan, dan Kepolisian telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan PTSL di Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng,Senin(28/04/2025)
Kantor Pertanahan diwakili oleh Ahmad Aries Khoirudin, yang memberikan pemaparan tentang pentingnya pendaftaran tanah secara sistematis guna meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat. Selain itu, tim dari Kejaksaan dan Kepolisian juga memberikan penyuluhan terkait aspek hukum dan keamanan dalam pelaksanaan PTSL untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
Melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Tambakromo mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari program PTSL. Antusiasme masyarakat terlihat dari partisipasi aktif mereka dalam sesi tanya jawab, menandakan tingginya kesadaran akan pentingnya legalisasi aset tanah.
Diharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini, partisipasi masyarakat dalam program PTSL di Desa Tambakromo semakin meningkat, sehingga tujuan untuk menciptakan data pertanahan yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan dapat segera terwujud.(ryn)