Magetan,seputarjatim.co.id-Dewan pengurus Korpri Magetan,Hergunadi kukuhkan pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Magetan masa bhakti 2024-2028 yang bertempat di Gedung Korpri Magetan.
Dewan pengurus Korpri Magetan,Hergunadi dalam kesempatan tersebut mengatakan pengukuhan LKBH Korpri Kabupaten Magetan suatu peristiwa penting bagi anggota Korpri yang ada di Kabupaten Magetan.
Hergunadi melanjutkan bahwa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ini yang akan mendampingi anggota Korpri dalam menghadapi permasalahan hukum.
“LKBH ini merupakan bentuk upaya mewujudkan pendampingan dan perlindungan hukum kepada anggota Korpri sehingga anggota Korpri tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalah hukum,” ungkapnya, Jum’at (26/94/2924)

Hergunadi juga berharap dalam menghadapi permasalahan hukum, pengurus dapat senantiasa melakukan kerjasama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Dengan adanya Lembaga ini kita semua berusaha bekerja sesuai undang-undang yang berlaku dan rajinlah membaca peraturan terkait tupoksi kita,” ucapnya
Sementara itu wakil ketua II Korpri Jawa Timur,Anam Surahno menjelaskan persoalan yang akan di hadapi LKBH diantaranya, maladministrasi, perceraian serta kinerja dna jabatan.
“Dengan permasalahan yang akan di hadapi LKBH karena itu perlu sosialisasi peraturan dan hukum menjadi penting sehingga menjadi preventif,” ucapnya
Anom Surahno juga berpesan agar pengurus tidak lelah untuk mendampingi anggota Korpri.(ryn)