Magetan,seputarjatim.co.id – Kasus aksi vandalisme dan perusakan Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Magetan memasuki babak baru setelah pelaku berhasil diidentifikasi. Meskipun terduga pelaku diketahui memiliki dokumen keterangan medis sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), salah satu kader PDI Perjuangan, Diana Sasa, menegaskan bahwa fakta tersebut tidak serta merta meniadakan tanggung jawab hukum.
Menanggapi langkah cepat aparat dan Dinas Sosial, Diana Sasa menyampaikan apresiasinya.
“Kami menghargai langkah cepat Dinas Sosial dan Polres Magetan dalam mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan memang memiliki keterangan medis sebagai ODGJ dan beridentitas luar daerah, yaitu Sidoarjo,” ujar Diana, yang juga dikenal sebagai aktivis literasi, di Magetan, Sabtu (15/10/2025).
Namun, Diana menekankan pentingnya asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan mengingat data awal mengenai kondisi pelaku masih bersumber dari keluarga dan instansi sosial.
“Asesmen lanjutan oleh ahli kejiwaan yang berwenang tetap harus dilakukan. Ini penting untuk memastikan kondisi pelaku secara ilmiah dan hukum,” tegasnya.
Diana Sasa menilai proses hukum wajib terus berjalan. Alasannya, aksi pelaku tidak hanya sebatas perusakan fisik, tetapi juga disertai teriakan dan ujaran yang menyinggung langsung nama-nama petinggi partai.
“Meskipun pelaku diduga ODGJ, tindakan tersebut sudah menyentuh simbol institusi politik dan wibawa partai. Karena itu, proses hukum harus tetap dilanjutkan,” kata Diana.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Magetan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah pelaku memerlukan rehabilitasi atau tindakan hukum lainnya. Ia juga menyarankan kepada kawan-kawan DPC PDI Perjuangan Magetan untuk tidak mencabut laporan.
“Kami sarankan tidak mencabut laporan demi menjaga marwah partai. Keadilan dan kemanusiaan harus berjalan beriringan. Kita tidak menolak pendekatan kemanusiaan, tapi juga tidak bisa membiarkan kekerasan dibiarkan atas nama gangguan jiwa,” tutupnya.
Lebih lanjut, Diana turut mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif terhadap ODGJ, namun tetap mendukung langkah profesional aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan publik.(ryn)