Magetan,seputarjatim.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan secara resmi mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp 40,2 miliar guna memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara di lingkungannya pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan ini menyasar ribuan penerima, mulai dari unsur pimpinan daerah hingga P#K Paruh Waktu.
Berdasarkan data yang dihimpun, total penerima tunjangan ini mencapai 10.083 orang. Berikut adalah rincian alokasi anggaran yang disiapkan,
PNS, CPNS, serta Bupati & Wakil Bupati: Sebanyak 5.247 orang mendapatkan alokasi total sekitar Rp 26,9 miliar.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Sebanyak 3.674 personel dijatahkan sebesar Rp 12,6 miliar.
PPPK Paruh Waktu: Sebanyak 1.118 orang menerima total anggaran Rp 408,7 juta.
Pimpinan dan Anggota DPRD: 44 legislator mendapatkan alokasi senilai Rp 178,1 juta.
Welly menjelaskan, khusus untuk PPPK dengan masa kerja di bawah satu tahun serta PPPK paruh waktu, perhitungan nilai THR akan dilakukan secara proporsional berdasarkan masa kerja efektif mereka.
Komponen penyusun THR dan Gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau umum. Khusus bagi CPNS, gaji pokok yang dihitung adalah sebesar 80 persen. Selain itu, terdapat tambahan penghasilan (tukin) yang nilainya disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.
“Untuk pimpinan dan anggota dewan, besaran THR mengacu pada akumulasi uang representasi, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Welly,Jumat(13/03/2026)
Mengenai jadwal, Sekda menyebutkan bahwa pembayaran THR dimungkinkan terlaksana hingga pasca-Lebaran jika terkendala teknis. Sementara itu, untuk Gaji ke-13, penghitungannya akan berbasis pada besaran gaji bulan Mei 2026 dengan estimasi pencairan paling cepat pada Juni 2026.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli para aparatur negara sekaligus memacu perputaran ekonomi di wilayah Magetan menjelang hari besar keagamaan.(ryn)



