Selasa, 30 Desember 2025
BerandaDaerahPemkab Magetan Gerak Cepat Lindungi Korban Kekerasan Seksual, Usulkan Pendirian Rumah Aman...

Pemkab Magetan Gerak Cepat Lindungi Korban Kekerasan Seksual, Usulkan Pendirian Rumah Aman Permanen

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang baru-baru ini mencuat di media sosial. Korban telah dievakuasi ke lokasi aman (safe house) dan mendapatkan pendampingan intensif untuk pemulihan trauma.

Pelaksana Tugas (Plt.) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPKBPPPA) Magetan, Benny Adrian, menyatakan bahwa penanganan korban telah menjadi prioritas utama dinasnya.

“Korban segera kami bawa di safe house sebagai tempat perlindungan. Kami juga telah memberikan konseling dan upaya-upaya untuk menghilangkan trauma. Selain itu, kami akan mendampingi korban selama proses hukum di kepolisian,” ujar Benny, Senin (1/12/2025).

Dalam penanganan kasus, Dinas PPKBPPPA juga menjalin kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Menurut Benny, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), korban akan berada di rumah aman selama dua kali 14 hari. Setelah masa tersebut, koordinasi akan dilakukan dengan pihak Provinsi yang memberikan pemantauan dan dukungan penuh terhadap kasus ini.

Lebih dari sekadar penanganan kasus per kasus, Pemkab Magetan kini tengah mengusulkan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan terhadap kelompok rentan. Benny mengungkapkan adanya usulan untuk pendirian Rumah Aman (safe house) permanen bagi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini penting agar penanganan kekerasan terhadap bisa ditangani secara komprehensif di rumah aman. Rumah aman yang kami gunakan sekarang statusnya masih kontrak,” jelasnya.

Pendirian fasilitas permanen ini diusulkan bersamaan dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nantinya, rumah aman tersebut akan berada di bawah naungan UPTD.

Meskipun kasus kekerasan seksual menjadi sorotan, Benny mencatat adanya tren penurunan dalam total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Magetan.

“Hingga November 2025, tercatat ada 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga November 2025 . Meski trennya menurun, komitmen kami untuk perlindungan akan terus diperkuat, salah satunya melalui usulan rumah aman permanen ini,” pungkanya(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru