Jumat, 5 September 2025
BerandaPeristiwaPelapor Pencemaran Nama Baik,Hari ini Jalani Pemeriksaan di Polres Magetan

Pelapor Pencemaran Nama Baik,Hari ini Jalani Pemeriksaan di Polres Magetan

-

Magetan,seputarjatim.co.id – Hari ini Polres Magetan memanggil RR sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala DPMPTSP Magetan.

Tim penyidik Polres Magetan mulai memeriksa RR, pelapor dugaan pencemaran nama baik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Magetan.

Selama 4 jam lebih tim penyidik memeriksa RR di ruang Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Magetan.

Menurut Kuasa Hukum RR, Soerjati kliennya ditanyai terkait pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pejabat.

“Ada sekitar 36 pertanyaan tadi,” ungkapnya,Kamis(04/09/2025).

Soerjati mengatakan laporan ke polisi ini menggunakan pasal 310 mengenai tindak pidana pencemaran nama baik.

Sementara itu Kepala Unit 1 Satreskrim Polres Magetan, Aiptu Nanang Hadi, mengaku saat ini pihaknya dalam tahap meminta keterangan dari pelapor.

“Benar, kami masih melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor atau korban. Selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi lain guna mengumpulkan bahan keterangan,” katanya.

Orang tua RR, Nugroho Yuswo Widodo yang terus mendampingi anaknya berharap mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Dampaknya sangat luar, sampai anak saya tidak mau bekerja menjadi pegawai lagi,” katanya.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialami RR ini juga berproses di Inspektorat Magetan. RR melaporkan Kepala DPMPTSP Magetan ke Inspektorat selain kepolisian. (ryn)

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru