Selasa, 30 Desember 2025
BerandaPolitikPDI-P Magetan Perintahkan Fraksi Tolak Jika Program Sinergitas Hilangkan Aspirasi Masyarakat,

PDI-P Magetan Perintahkan Fraksi Tolak Jika Program Sinergitas Hilangkan Aspirasi Masyarakat,

-

Magetan,seputarjatim.co.id– Program Sinergitas yang diajukan pihak eksekutif kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terus menuai polemik. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Magetan, Sujatno, menegaskan akan menginstruksikan Fraksi PDI Perjuangan untuk menolak program tersebut apabila substansinya dinilai menghilangkan atau meniadakan aspirasi yang dibawa oleh perwakilan masyarakat di dewan.

Penolakan ini didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Menurut Sujatno, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, penyelenggara pemerintahan daerah adalah eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan, dibantu oleh perangkat daerah.

“Penyelenggara pemerintahan itu eksekutif dan legislatif. Harus bersama-sama dan setara. Program pembangunan itu ada yang tahunan (RKPD), jangka menengah (RPJMD), dan jangka panjang (RPJPD). Penyelarasan program adalah hal yang wajar, namun mekanismenya harus benar,” jelas Sujatno, yang akrab disapa Mas Jatno, pada Selasa (18/11/2025).

Mas Jatno menyoroti bahwa proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa hanya didominasi oleh salah satu pihak. Program pembangunan daerah idealnya merupakan titik temu antara janji politik yang dibawa oleh Bupati dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang dihimpun oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses.

“Bupati punya program janji politik, DPRD punya Pokir yang dijaring lewat reses. Keduanya harus duduk bersama membahasnya untuk dituangkan dalam APBD. Tidak bisa hanya salah satu pihak saja,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa fungsi vital DPRD adalah menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat. Tanpa Pokir, program eksekutif memang tetap berjalan, namun dipastikan tidak semua usulan dan kebutuhan warga di daerah pemilihan (dapil) dapat terakomodasi.

“Anggota dewan disumpah untuk memperjuangkan aspirasi di dapilnya,” kata Mas Jatno.

Sebagai contoh nyata keberhasilan Pokir dewan, Sujatno menyebutkan pembangunan Jembatan Ndoyo Nguntoronadi. Infrastruktur yang bertahun-tahun tidak tersentuh pemerintah itu akhirnya terwujud berkat usulannya, berperan sebagai poros penghubung antardesa yang vital.

Menutup pernyataannya, Mas Jatno menekankan pentingnya aspek tata kelola pemerintahan yang baik dan mekanisme yang sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa jika terdapat kekeliruan pada mekanisme penyusunan program, hal yang perlu dilakukan adalah pembenahan, bukan ‘mengakali-akali’ atau mencari cara pintas yang berpotensi mencederai fungsi legislatif.

“Kunci pemerintahan daerah adalah penyelenggaranya eksekutif dan legislatif. Keduanya harus bersama-sama dan setara. Kalau ada kekeliruan pada mekanismenya, itu dibenahi, bukan malah mengakal-akali,” pungkasnya.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru