Magetan,seputarjatim.co.id – Guna pasatikan penyebab kasus bunuh diri Polres Magetan bergerak cepat terjukan Tim INAFIS dan Tim gabungan dari SPKT menuju lokasi terjadinya bunuh diri.
Kasus bunuh diri yang terjadi di Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan Magetan,Kabupaten Magetan,Sabtu (24/02/2024)
Petugas INAFIS bersama Petugas Medis melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui kronologis kejadian dan motif korban bunuh diri.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menyampaikan bahwa Korban DS (41) ditemukan pertama kali oleh IA (28),yang merupakan mantan kekasihnya, dan YE (25), tetangga DS. Saat IA datang ke rumah DS, tak ada jawaban dari dalam rumah. IA pun memanggil YE untuk membantunya.
“Keduanya tetap tak mendapatkan jawaban. Sampai akhirnya IA mengintip bagian dalam rumah tersebut. Dia terkejut mendapati DS sudah tidak sadarkan diri,” terangnya
Mengetahui tidak sadarkan diri pintu rumah DS pun dibuka paksa, dan diketahui DS sudah tidak bernyawa. IA pun meminta warga sekitar untuk melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi serta jasat korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan dan di pastikan korban meninggal dengan cara gantung diri.
Kuncahyo juga menyampaikan dari keterangan saksi bahwa korban habis putus cinta
“Menurut keterangan Saudari IA ini, dia terakhir ketemu korban pada Kamis malam. Kemudian, menurut keterangan Saudara YE, korban sempat bercerita jika habis putus cinta dengan IA,” pungkasnya
Untuk selanjutnya Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak Pemerintah Kelurahan Sukowinangun untuk dimakamkan karena korban tidak memiliki keluarga di Magetan.(*)