Magetan,seputarjatim.co.id – Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan pembangunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan Bupati, Bukan Peraturan Daerah (Raperda).
Menurut Wakil ketua DPRD Magetan,Pangajoman bahwa penyusunan ranwal RKPD 2026 itu yang diutamakan program dan kegiatan Kabupaten dan memberi ruang kepada Bupati terpilih. Acara kemarin baru penyusunan Rancangan Awal RKPD,maka yang disusun ini baru bahan awal dan kerangkanya mengacu dengan Rencana Jangka Panjang Nasional(RPJPN) yang ada Visi Indonesia Emas di dalamnya.
” Nanti setelah Bupati terpilih sudah ditetapkan,maka tinggal menggabungkan saja dengan Visi dan Misi Bupati perpilih,” jelasnya,Minggu(23/02/2025)
Perlu diketahui, RKPD merupakan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tahunan ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan bukan Peraturan Daerah (Perda), sehingga penyusunan RKPD memang menjadi ranah eksekutif.
“Pembahasan RKPD merupakan ranah eksekutif, yang pada tahapan penyusunan Rancangan Awal dilakukan Konsultasi Publik dengan beberapa Stakeholder untuk menyempurnakan perencanaan pembangunan tersebut. Sehingga kehadiran DPRD di situ diundang dalam Kapasitas sebagai Stakeholder yang bisa memberikan masukan dan saran, bukan dalam kapasitas sebagai pembahas, ini sesuai ketentuan dengan Pasal 78 ayat (1) sampai (3), dimana DPRD sebagai stakeholder menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD yang diperoleh dari hasil rapat-rapat, dengar pendapat dan aspirasi masyarakat melalui reses di masing-masing dapil anggota DPRD, ini justru yang paling utama,” imbuhnya
“Jadi kalau mau nitip yang paling esensial karena ini Perencanaan Pembangunan Tahunan Kabupaten Magetan ya, pada acara tersebut sampaikan pokok-pokok pikiran anggota DPRD tersebut kepada Pemda supaya ditelaah oleh Pemda di dalam penyusunan RKPD 2026.,” ucapnya
Pangajoman juga menjelaskan bahwa untuk menyusun RKPD 2026 perlu disadari bahwa Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja masih berlaku,dan yang jelas harus memberi ruang untuk program dan kegiatan prioritas Bupati terpilih.
“Program penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, kesehatan, dan pendidikan, masyarakat merupakan program prioritas. Tempat pembuangan akhir sampah terpadu, infrastruktur pariwisata karena pendapatan Magetan terbesar dari Pariwisata, perlu peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah atau sumber-sunber pendapatan daerah perlu ditingkatkan agar pendapatan daerah kita naik untuk mengkompensasi penurunan anggaran transfer dari pemerintah pusat,” tambahnya
Terkait twin road dan sirkuit Pangngajoman mengatakan bahwa itu merupakan program provinsi.
“Kalau mau nitip twin road, circuit karena ini program provinsi yaa nanti kalau pas Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi,Jadi forumnya harus pas biar sasarannya tepat,” pungkasnya.(ryn)