Magetan, seputarjatim co.id – Ketua DPRD Magetan Sujatno sampaikan pokok pikiran melalui Musrembang tingkat Kabupaten yang digelar di Pendopo Surya Graha oleh pemerintah Kabupaten Magetan, Kamis (09/03/2023)
Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno sampaikan pokok-pokok pikiran DPRD, Pemda sesuai kewenangannya melaksanakan RKPD yakni RPJP dan RPJM, Proses penyusunan RKPD merupakan hal yang sangat penting dan strategis.
” Dalam penyusunan RKPD berpedoman pada rencana pembangunan daerah 2024-2026 mengarah pada isu strategis daerah, DPRD Kabupaten Magetan dalam menjalankan tri fungsi dalam penyusunan RKPD mengarah pada program pembangunan 2024,” ungkap Sujatno
Menjalankan fungsi tersebut DPRD bersinergi dengan Pemkab. Magetan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lebih baik dari tahun sebelumnya.

” Program strategis untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magetan salah satunya isu SDM yang berkualitas, berkarakter dan berdaya saing, Intinya pokok pikiran DPRD Kabupaten Magetan yaitu memperbaiki dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Magetan dari semua sektor yang melibatkan investasi daerah, ” jelasnya
Sujatno juga menyampaikan bahwa proyek strategi Nasional di Kabupaten Magetan yaitu proyek relokasi LIK Magetan sesuai dengan Peraturan Presiden.
” DPRD Kabupaten Magetan untuk proyek strategi Nasional sesuai Perpres harap menjadi perhatian dan terus diawasi dan diutamakan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya
Ketua DPRD juga mengapresiasi kepada pihak terkait dalam permasalahan Stunting dan kemiskinan di Kabuoaten Magetan yang semakin menurun.
Sujatno juga berharap dalam realisasi pertanian perlu perhatian kita semua, untuk harga beras masih tinggi padahal di Magetan untuk pertanian cukup baik dan bisa mencukupi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Magetan(Ryn)




