Rabu, 5 November 2025
BerandaDaerahMagetan Hadapi 'Diet Ketat' Anggaran: TKD Dipangkas Rp 145 Miliar, Prioritas Belanja...

Magetan Hadapi ‘Diet Ketat’ Anggaran: TKD Dipangkas Rp 145 Miliar, Prioritas Belanja Dipetakan

-

Magetan,seputarjatim.co.id— Pemerintah Kabupaten Magetan harus bersiap menghadapi “diet ketat” anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menyusul adanya pemangkasan signifikan pada Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penyesuaian ini merupakan imbas dari penurunan total anggaran TKD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang turun menjadi Rp 650 triliun, menyusut Rp 269 triliun dari tahun 2025 yang sebesar Rp 919 triliun.

Untuk Magetan sendiri, penyesuaian ini berdampak pada pengurangan alokasi TKD sebesar Rp 145 Miliar dibandingkan alokasi tahun 2025.

Pemangkasan alokasi dana transfer ke daerah ini dikhawatirkan tidak hanya akan menurunkan belanja publik tetapi juga berpotensi melemahkan perekonomian daerah secara keseluruhan. Kondisi ini membuat ruang fiskal Pemkab Magetan menjadi semakin sempit, menuntut strategi pengelolaan keuangan yang lebih cermat

Menanggapi situasi fiskal yang menantang ini, Dwi Aryanto, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Magetan, menegaskan bahwa ini menjadi tantangan besar bagi semua daerah. Ia menyebutkan, pemerintah daerah “mau tak mau harus menjalani ‘diet ketat’ dan sudah dipastikan akan menerapkan efisiensi belanja dan fokus pada skala prioritas.

Selain efisiensi, Pemkab juga didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber penerimaan di luar dana TKD, khususnya dengan mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penting dicatat, optimalisasi ini ditekankan tidak menambah beban masyarakat.,” ucapnya,Selasa(04/11/2025)

Terkait detail efisiensi, Dwi menjelaskan bahwa perincian pasti akan diperoleh setelah dokumen KUA PPAS diserahkan ke DPRD. Namun, ia memastikan bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan pencermatan.

“Arahnya pada belanja mamin (makanan dan minuman), pemeliharaan dan perawatan,belanja perjalanan dinas, belanja penggandaan, alat tulis kantor, honorarium atau belanja kegiatan yang dapat ditunda pelaksanaannya,” jelas Ketua DPD PAN Magetan tersebut.

Meskipun TKD mengalami penurunan, Dwi Aryanto menambahkan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan intervensi program prioritas daerah yang selaras dengan Program Prioritas Nasional. Beberapa program strategis yang tetap menjadi fokus antara lain, Swasembada pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Sekolah Rakyat,Kebijakan,koperasi desa atau kelurahan Merah Putih.

Intervensi ini diharapkan dapat menjaga kualitas pembangunan bagi masyarakat meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru