Magetan,seputarjatim.co.id– Kabar terjeratnya seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX, yang meliputi Magetan, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan, dalam kasus narkoba telah memicu reaksi keras dari masyarakat sipil.
Sejumlah elemen mendesak partai politik yang menaunginya agar tidak tinggal diam dan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan tidak hormat.
Salah satu suara tegas datang dari Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan, Sofyan Yusroni. Ia secara lugas meminta partai agar tidak melindungi wakil rakyat yang terbukti positif menggunakan barang haram tersebut.
“Jangan lindungi anggota dewan yang tersandung narkoba. Pecat tidak hormat, jangan hanya direhabilitasi,” ujar Sofyan pada Jumat (3/10/2025).
Menurut Sofyan, pejabat publik, terutama wakil rakyat, seharusnya menjadi teladan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menolak memberi ruang bagi pejabat yang berpotensi menyalahgunakan wewenang dan anggaran publik.
“Ini adalah wakil rakyat. Jangan sampai mereka berpotensi menggunakan uang rakyat, tidak hanya untuk korupsi, tapi juga untuk konsumsi Narkoba. Bagaimana nasib masa depan bangsa kita jika wakilnya seperti ini?” katanya, menekankan bahaya penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi yang merusak moral.
Diketahui, Sofyan bersama berbagai organisasi lain dikenal aktif dalam upaya memerangi dan memberikan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba serta judi online di wilayahnya.
Senada dengan Sofyan, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center, Beni Ardi, juga telah menyampaikan penolakan keras terhadap anggota DPRD yang terbukti menggunakan narkoba. Tokoh masyarakat tersebut mendesak agar sanksi tegas diterapkan tanpa pandang bulu.
Desakan ini mencerminkan tingginya harapan publik terhadap integritas dan moralitas para pejabat negara, sekaligus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari partai politik dalam menyikapi kasus pidana yang melibatkan kadernya.(ryn)



