Magetan,seputarjatim.co.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan umumkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024.
Pengumuman hasil pemilihan Bupati dan wakil bupati Magetan ditandatangani ketua KPU Magetan Noviano Suyidi bernomer 34/PL.02.6Pu/3520/2024 pada tanggal 3 Desember 2024.
“Sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomer 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemi8lihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati,serta Wlikota dan Wakil Walikota,serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 1797 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan RekapitulasiHasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Noviano Suyide,Ketua KPU Magetan.

Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 sebagai berikut:
- Pasangan Calon nomer urut 1 atas nama Hj. Nanik Endang Rusminarti.,M.Pd, dan Suyatni dengan perolehan suara sah sebanyak 137.347(serratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh tujuh) suara sah.
- Pasangan Calon nomer urut 2 atas nama Ir. Hergunadi, M.T dan Dr.A Basuki Babussalam,SH, M.H., dengan perolehan suara sah sebanyak 131.264(serratus tiga puluh satu ribu dua ratus enam puluh empat)suara sah.
- Pasangan Calon nomer urut 3 atas nama H. Sujatno, SE.,MM dan Ida Yuhana Ulfa,S.Pd.,M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 136.083(serratus tiga puluh enam ribudelapan puluh tiga)suara.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magetan tentang penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024 dapat diunduh di https://s.id/SKHASILMGT24.(ryn)