Senin, 13 Oktober 2025
BerandaPolitikKPU Magetan Hari ini Resmi Terima Surat PAW Nur Wakhid

KPU Magetan Hari ini Resmi Terima Surat PAW Nur Wakhid

-

resmi surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nur Wakhid, dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan Tri Kumoro, membenarkan penerimaan surat tersebut. “Suratnya masuk tadi pagi,” ujar Ivan pada hari Senin (13/10/2025).

Ivan menjelaskan, KPU Magetan akan segera melakukan verifikasi terhadap berkas pengajuan PAW tersebut. Proses verifikasi ini direncanakan memakan waktu lima hari kerja. “Jadi, hari Jumat [17/10/2025], surat balasan dari KPU akan dikirimkan kembali ke Sekretariat Dewan,” ungkapnya.

Verifikasi yang dilakukan KPU akan mencakup tiga poin utama, yaitu surat pemecatan anggota yang di-PAW, pengajuan nama calon pengganti, dan ketetapan hasil perolehan suara dari Pemilu sebelumnya.

Ivan menegaskan bahwa mekanisme PAW ini merujuk pada ketentuan yang berlaku, di mana calon pengganti adalah calon legislatif dari partai yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan.

Berdasarkan data Pemilu 2024, perolehan suara di bawah Nur Wakhid adalah Jamaludin Malik dengan total 3.466 suara. “Di surat pengajuan itu sudah sesuai,” jelas Ivan, mengindikasikan bahwa nama yang diajukan telah sesuai dengan urutan perolehan suara.

Setelah proses verifikasi selesai, langkah berikutnya adalah KPU akan mengadakan rapat pleno tingkat kabupaten untuk menetapkan calon pengganti. Hasil pleno tersebut kemudian akan dikirimkan kembali ke Sekretariat DPRD sebagai landasan untuk proses pelantikan anggota dewan yang baru.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
spot_img
spot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru