Ponorogo,seputarjatim.co.id– Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Operasi ini menargetkan kantor Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda),Selasa(11/11/2025).
Petugas KPK tiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB. Kedatangan tim antirasuah ini segera diikuti dengan pengamanan ketat di kawasan sekitar gedung oleh aparat dari Polres Ponorogo untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.
Penggeledahan ini merupakan langkah tindak lanjut dari penyidikan yang tengah berlangsung, menyusul penetapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi. Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan Sekda Agus Pramono sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di kantor Pemkab Ponorogo. Meskipun membenarkan, Budi Prasetyo belum memberikan detail mengenai ruangan mana saja yang disisir oleh penyidik maupun barang bukti apa saja yang telah diamankan.
“Kami membenarkan adanya penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Namun, di mana saja lokasinya dan apa saja hasilnya, nanti kami akan perbarui informasinya kembali,” ujar Budi Prasetyo.
Aksi penggeledahan ini memperkuat sinyal bahwa penyidikan kasus suap yang menyeret Bupati Sugiri Sancoko terus bergulir secara intensif. Langkah ini juga mengindikasikan adanya potensi pengembangan kasus untuk menjangkau klaster-klaster baru.
Sebelumnya, kasus ini sudah menyeret beberapa kerabat dekat bupati, yang menunjukkan semakin meluasnya pusaran perkara korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.(ryn)



