Selasa, 30 Desember 2025
BerandaHukumKetua Fraksi NASDEM Magetan Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Ketua Fraksi NASDEM Magetan Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

-

Magetan,seputarjatim.co.id-Viral di media sosial (medsos) tentang aksi kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi di Magetan yang menimpa perempuan inisial L umur 18 tahun, membuat Gaguk Arif Sujatmiko, anggota DPRD Kabupaten Magetan ini prihatin.

Gaguk yang juga Ketua Fraksi Nasdem DPRD Magetan berharap walaupun terduga pelaku kekerasan seksual sudah ditangkap oleh Polres Magetan, kasus ini jangan berhenti di tengah jalan agar menjadi pelajaran dan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku di kemudian hari.

Menurutnya, dampak dari kekerasan seksual apalagi bagi perempuan yang masih berumur 18 tahun sangat kompleks secara psikologis, menganggu sosial emosional dan kepercayaan diri korban. Apalagi terduga pelaku masih kerabat dekat korban (kakak tiri).

“Perilaku kekerasan seksual dan asusila jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, Uud 1945 dalam Perda Magetan No 2 Tahun 2016 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak juga disebutkan bahwa setiap perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan dari berbagai macam kekerasan apalagi kekerasan seksual,” jelas Gaguk, Sabtu (29/11/2025).

Politis Partai Nasdem ini mengucapkan apresiasi kepada Polres, Satgas PPA dan Dinas PPKBPPA yang secara cepat mengamankan korban di rumah aman. dan pihak polres juga telah menangkap terduga pelaku.

Dari informasi yang diperoleh bahwa korban sudah dibawa di rumah aman (safe house). namun Gaguk yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Magetan ini berharap walaupun sudah dibawa ke rumah aman, menurutnya rumah aman agar memiliki perlindungan maksimal, baik secara fisik maupun psikologis.

“Rumah aman seharusnya disiapkan di lingkungan yang benar-benar steril. pengamanan pun harus ketat, agar korban benar-benar merasa aman dan tidak trauma lagi,” ujarnya.
.
Tak hanya soal keamanan, Anggota DPRD Dapil Magetan 4 ini juga menekankan pentingnya rumah aman sebagai pusat layanan terpadu. ia mendorong agar fasilitas tersebut tidak hanya menjadi tempat berlindung, tetapi juga menyediakan akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.

Dari laporan yang kami peroleh, korban juga putus sekolah hanya sampai tamat sekolah dasar, kami berharap dinas terkait, selain Dinas PPKBPPA juga Dikpora, Dinsos dan Dinkes ikut terlibat mendampingi korban.

“Harapan kita bersama nantinya mendukung pemulihan korban, memberikan harapan baru untuk bangkit dan melanjutkan hidup lebih baik,” tutupnya.(ryn)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti

Berita Terbaru